APA ITU HOMESCHOOLING?

Pendidikan adalah kunci bagi masa depan yang lebih baik, dan setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang. Namun, banyak sekali anak yang terkendala untuk bersekolah dikarenakan aturan sekolah formal yang begitu kaku dan tidak dapat menyesuaikan gaya belajar ataupun jadwal anak. Homeschooling adalah kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di rumah ataupun tempat kondusif di bawah pengawasan orangtua dan tutor pendamping. Program pendidikan Homeschooling di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 129 Tahun 2014. Homeschooling atau sekolah rumah adalah layanan pendidikan yang secara sadar direncanakan dan dilakukan oleh orang tua atau keluarga di rumah atau di tempat yang kondusif. Seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, artinya homeschooling bukan hanya bisa dilakukan di rumah saja, tetapi juga oleh lembaga pendidikan lain. Lembaga pendidikan yang memiliki sistem homeschooling disebut PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.


Jadi, homeschooling merupakan sistem pendidikan legal yang bisa diikuti oleh siapa saja. Dan tidak hanya untuk golongan keluarga tertentu.

Lantas apakah murid Homeschooling juga mendapatkan Ijazah seperti murid sekolah formal? Jawabannya Ya, anak-anak yang sekolah di rumah (jalur pendidikan informal) atau homeschooling juga akan mendapatkan Ijazah lewat Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Ijazah yang dikeluarkan oleh Kemendikbud terdiri dari tiga jenjang, yaitu tiga jenjang, yaitu Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA.

MENGAPA HOMESCHOOLING?

Waktu Belajar Fleksibel

Pembelajaran peserta didik bisa dilaksanakan secara tatap muka maupun daring.

Kurikulum Nasional

Menggunakan kurikulum yang setara dengan sekolah formal dan diakui oleh Pemerintah setempat.

Legalitas Terpercaya

Memiliki izin resmi beroperasi, nomor pokok sekolah nasional dan terakreditasi.

Layanan Konsultasi Pembelajaran

Memfasilitasi layanan konsultasi permasalahan kesulitan pembelajaran peserta didik.

ALAMAT KAMI

Ruko Kranggan Permai, Jl. Alternatif Cibubur No.16 No. 13, Jatisampurna, Kec. Jatisampurna, Kota Bks, Jawa Barat 17433 Telp: (021) 22875446

Scroll to Top